Plat mobil R adalah pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang diperuntukkan bagi pejabat negara setingkat menteri atau pejabat setingkat menteri.
Plat mobil R memiliki beberapa manfaat dan kelebihan, di antaranya:
- Memudahkan identifikasi kendaraan pejabat negara.
- Memberikan prioritas di jalan raya.
- Menunjukkan status sosial pejabat negara.
Plat mobil R pertama kali digunakan di Indonesia pada tahun 1950-an. Awalnya, plat nomor ini hanya digunakan untuk kendaraan dinas pejabat negara. Namun, seiring berjalannya waktu, plat nomor ini juga digunakan untuk kendaraan pribadi pejabat negara.
Saat ini, plat mobil R hanya dapat digunakan oleh pejabat negara setingkat menteri atau pejabat setingkat menteri. Pejabat negara yang menggunakan plat nomor ini harus memiliki surat tugas dari instansi terkait.
Plat Mobil R
Plat mobil R merupakan pelat nomor khusus yang digunakan oleh pejabat negara setingkat menteri atau pejabat setingkat menteri di Indonesia. Plat nomor ini memiliki beberapa aspek penting, yaitu: